Pinjaman

Lebih Baik Mana? Menjual atau Menjaminkan Aset?

Ada beberapa cara untuk mendapatkan dana secara cepat, mulai dari menjual aset yang dimiliki atau menjaminkan aset tersebut. Dari dua pilihan tadi, manakah yang lebih baik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak informasinya di bawah ini. 

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menjual Aset 

Jika Anda memilih untuk menjual aset yang dimiliki, Anda bisa mendapatkan dana yang dihasilkan dari transaksi jual beli. Namun, Anda tidak dapat menempati atau menggunakan aset yang telah dijual. 

Sebaliknya, jika Anda dihadapi dengan kondisi berikut, 

  1. Memiliki aset dengan kuantitas lebih dari satu (mobil, motor, ataupun rumah)
  2. Aset yang dimiliki jarang digunakan/ditempati
  3. Khusus kendaraan, memiliki kendaraan yang lebih baru 
  4. Aset diam di rumah dan tidak dijadikan ladang usaha 

Memutuskan menjual aset rumah atau kendaraan, menjadi tepat karena dapat mengurangi pajak progresif atau biaya yang dibebankan kepada semua pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan lebih dari satu atas nama sendiri. Besaran biaya progresif yang dikenakan paling sedikit 1% untuk kendaraan pertama dan paling sedikit 2% untuk kendaraan berikutnya. Kendaraan yang didiamkan lama atau jarang digunakan juga dapat membuat kinerja aki menurun, bahan bakar yang mengendap sehingga menyebabkan timbul karat pada tangki, dan timbul debu/kuman di saluran AC. 

Bukan hanya kendaraan, jika Anda memiliki aset rumah yang dibiarkan kosong dan tidak berpenghuni, sebaiknya dijual agar bangunan menjadi lebih terawat dan tidak cepat rusak serta Anda dapat memperoleh uang dari hasil penjualannya. 

Menjaminkan aset

Menjaminkannya Bisa Jadi Pilihan Tepat

Sebenarnya, semua pilihan yang dipilih tergantung dengan kebutuhan yang ada. Berbicara tentang menjaminkan aset, ada beberapa aset yang dapat dijaminkan, mulai dari sertifikat rumah, BPKB mobil, maupun BPKB motor. Aset-aset tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman uang di lembaga multi-finance. 

Jika Anda hanya memiliki 1 aset kendaraan atau 1 kepemilikan rumah yang dihuni, menjaminkan BPKB atau sertifikat merupakan hal tepat, karena Anda tetap dapat menggunakan kendaraan untuk mobilisasi sehari-hari, menyewakan kendaraan, ataupun tetap bisa menempati rumah yang dimiliki. Dengan menjaminkan BPKB kendaraan atau sertifikat rumah yang dimiliki, Anda juga bisa mendapatkan tambahan dana yang dapat diperlukan untuk keperluan lainnya.

Agar semakin untung, Anda dapat menjaminkan BPKB mobil atau motor dan sertifikat rumah di Lembaga Pembiayaan yang terpercaya seperti BFI Finance. Selain mudah, cepat, dan terpercaya, pengajuan pinjaman di BFI juga banyak promonya. Sampai akhir tahun 2021, BFI Finance memberikan promo berupa cashback hingga Rp 65.000.000 kepada konsumen yang mengajukan pinjaman.

Cek promonya di sini dan ajukan pinjamannya sekarang!